Ciri-ciri UMKM
UMKM memiliki ciri-ciri yang bisa di bedakan dengan bisnis pada umumnya. Adapun ciri-ciri UMKM adalah sebagai berikut:
- Jenis komoditi/ barang yang digunakan tidak tetap, atau bisa berganti sewaktu-waktu
- Tempat menjalankan usahanya bisa berpindah sewaktu-waktu
- Usahanya belum menerapkan administrasi, bahkan keuangan pribadi dan keuangan usaha masih disatukan
- Sumber daya manusia (SDM) di dalamnya belum punya jiwa wirausaha yang mumpuni
- Umumnya, tingkat pendidikan SDM masih rendah
- Biasanya pelaku UMKM belum memiliki akses perbankan, namun sebagian telah memiliki akses ke lembaga keuangan non bank
- Pada umumnya belum memiliki surat ijin usaha atau legalitas, termasuk NPWP